Latest Music :

AKSI NYATA 2 MENGAPA KURIKULUM PERLU DIUBAH?

Perubahan kurikulum adalah satu hal yang tidak dapat dihindarkan. Masyarakat harus memahami mengapa kurikulum pendidikan sangat dinamis dan kerap berubah. Dalam dunia pendidikan adanya kurikulum sangatlah penting. Arah dan tujuan pendidikan diatur di dalam kurikulum sehingga dalam merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran guru akan berpatokan pada kurikulum yang dipakai di satuan pendidikannya. Lantas Apa itu Kurikulum? Kurikulum merupakan panduan pembelajaran pada satuan pendidikan dimana dapat dimaknai sebagai titik awal sampai titik akhir dari pengalaman belajar peserta didik. Kurikulum itu kompleks dan multi dimensi, kurikulum itu dapat diibaratkan sebagai jantung pendidikan. Fungsi Kurikulum bagi pendidikan adalah untuk memandu dalam proses belajar peserta didik. Komponen Kurikulum menurut Ralph Tyler : • Tujuan • Konten • Metode/cara • Evaluasi Apa pentingnya perubahan Kurikulum? Untuk menyesuaikan dengan kebutuhan peserta didik dan perkembangan zaman. Kurikulum yang baik adalah Kurikulum yang sesuai dengan zamannya, dan terus dikembangakan atau diadaptasi sesuai dengan konteks dan karaktersistik peserta didik demi membangun kompetensi sesuai dengan kebutuhan mereka kini dan masa depan. Mengapa kurikulum harus berubah ? Kurikulum ya memang harus berubah. Mengapa ? tentu saja untuk menjawab tantangan zaman. Kurikulum tidak dapat dipergunakan dalam satu waktu terus menerus karena dunia terus berubah. Maka dunia pendidikan sebagai pilar utama dalam membangun dan mendidik generasi harus pula turut berubah. Terjadinya pandemi covid saja sudah meluluhlantakkan dunia pendidikan sedemikian rupa. Guru kesulitan mengajar, murid kesulitan mengerjakan tugas, dan orang tua juga tak kalah pusing membantu putra-putri mereka belajar. Kurikulum harus selalu berubah agar sesuai dengan perkembangan zaman, apalagi masa sekarang ini ilmu pengetahuan dan teknologi informasi telah berkembang semakin masif dan tak terkendali. Masak ya kita tetap mengajar dengan cara yang kuno. Tentu itu tidak akan relevan. Pembelajaran juga akan menjadi membosankan. Bukankah tugas kita untuk menyiapkan para murid menghadapi zaman yang baru ? zaman yang mungkin sama sekali berbeda dengan zaman kita. Selain itu kurikulum juga harus mempertimbangkan kebutuhan belajar murid. Sebagai contoh, zaman saya sekolah komputer baru dipelajari pada masa SMA, itupun hanya sebatas menyalakan, memetikan dan mengetik saja. Coba lihat anak sekarang, mereka sudah lahir dengan teknologi di tangannya. Bayi saja sudah pandai memainkan layar gawai. Itulah mengapa kurikulum juga harus berubah, agar kita dapat menyiapkan generasi yang akan datang yang visioner dan mampu memandang ke depan. Seperti ungkapan Ki Hajar Dewantara “Pendidikan adalah menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak agar mereka dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya baik sebagai manusia, maupun sebagai anggota masyarakat. Jadi, dapatkah Kurikulum berubah? Kurikulum oprasional satuan pendidikan harus bersifat dinamis artinya dapat diubah sesuai perubahan dan perkembangan budaya dan zaman, selain mengikuti zaman yang sudah diadaptasi sesuai lingkungan geografis. Kurikulum bersifat dinamis dan terus dikembangkan atau diadaptasi sesuai konteks dan kebutuhan peserta didik untuk membangun kompetensi sesuai masa kini dan masa yang akan datang. Bagaimana untuk mewujudkannya? Seluruh komponen masyarakat yaitu peran orang tua, masyarakat dan sekolah harus menempatkan kebutuhan, pendapat, pengalaman, hasil belajar serta kepentingan peserta didik sebagai pengembangan Kurikulum karena Kurikulum dirancang untuk kebutuhan peserta didik. TERIMA KASIH SELAMAT BELAJAR DAN TERUSLAH BERPROSES Mohon bantuan Bapak/Ibu untuk mengisi form di link di bawah ini sebagai respon umpan balik tentang “Mengapa Kurikulum Perlu diubah” https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSfCN37alKSekWNCLXj4O-yCGql0VBtcv1qoxhXgOmN9ptUJJA/viewform?usp=sharing Terima kasih

MERDEKA BELAJAR (AKSI NYATA 1)

Assalamu`alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Sering kita mendengar atau membaca apa itu merdeka belajar? Merdeka belajar merupakan kurikulum yang saat ini tengah diprogramkan oleh pemerintah dalam bidang pendidikan di Indonesia. Perubahan situasi, kondisi dan perkembangan teknologi begitu cepat membuat sistem pembelajaran yang ada sebelumnya juga harus berubah menyesuaikan dengan keadaan. Dalam rangka pemulihan pembelajaran selama tahun 2020–2024, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemenbudristek) mengeluarkan kebijakan dalam pengembangan kurikulum konvesional sebelumnya menjadi Kurikulum Merdeka yang nantinya akan diberikan kepada satuan pendidikan. Kurikulum Merdeka akan digunakan untuk seluruh satuan Pendidikan mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA,SMK, Pendidikan Khusus, dan Kesetaraan. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mencanangkan sebuah program yang mendukung proses belajar mandiri siswa yaitu Merdeka Belajar. Program merdeka belajar merupakan program yang mengupayakan proses belajar siswa secara merdeka atau bebas sesuai dengan minat dan karakter mereka. Guru sekarang ini tidak lagi berperan untuk menjalankan kurikulum saja, namun menjadi penghubung antara kurikulum dan minat siswa. Menurut Ki Hadjar Dewantara mengenai tujuan dari pendidikan nasional, pengajaran adalah suatu cara menyampaikan ilmu atau manfaat bagi hidup anak-anak secara lahir maupun batin. Pendidik tidak dapat menentukan dan berkehendak akan hidup dan tumbuhnya murid, yang bisa pendidik lakukan adalah menuntun tumbuh atau hidupnya. dengan mengerahkan segala daya upaya untuk memajukan perkembangan budi pekerti, pikiran, dan jasmaninya, agar dapat memperbaiki perilakunya bukan dasar hidup dan tumbuhnya. Pendidikan tidak hanya bentuk pengajaran yang memberikan pengetahuan kepada murid, tetapi juga mendidik ketrampilan berpikir, mengembangkan kecerdasan batin dan pada akhirnya murid dapat melancarkan hidup untuk mencapai keselamatan dan kebahagiaan. Lalu apa itu kurikulum merdeka? Kurikulum Merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaaran intrakulikuler yang beragam, dimana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. Inilah yang membedakan kurikulum merdeka belajar dengan kurikulum sebelumnya. Dalam kurikulum merdeka belajar, guru terbantukan dalam memilih berbagai perangkat ajar untuk menyesuaikan kebutuhan belajar dan minat peserta didik. Pada program kurikulum merdeka ini, sekolah, guru, maupun murid sama-sama bebas berinovasi untuk meningkatkan kualitas belajar, belajar mandiri, serta kreatif. Merdeka Belajar merupakan konsep pengembangan Pendidikan dimana seluruh pemangku kepentingan diharapkan menjadi agen perubahan (agen of change). Para pemangku kepentingan tersebut meliputi : • Keluarga Dukungan dari orang tua merupakan salah satu kunci keberhasilan penerapan Kurikulum Merdeka. Orang tua bisa menjadi teman dan mendampingi belajar bagi anak. Memahami kompetensi yang perlu dicapai anak pada fasenya. Orang tua dapat pula mempelajari buku-buku teks yang digunakan dalam Kurikulum Merdeka melalui buku.kemdikbud.go.id • Guru Guru adalah sebagai perencana, pelaksana, dan pengembang kurikulum bagi kelasnya. Sekalipun ia tidak mencetuskan sendiri konsep-konsep tentang kurikulum, guru merupakan penerjemah kurikulum. Dia yang mengolah, meramu kembali kurikulum dari pusat untuk disajikan dikelasnya. Peran guru dalam perspektif merdeka belajar yaitu: 1. Memandang anak dengan rasa hormat 2. Mendidik secara holistic 3. Mendidik secara relevan/kontekstual • Institusi Pendidikan Peran Institusi Pendidikan di tingkat pusat dalam pengembangan kurikulum adalah menyusun dasar-dasar hukum, menyusun kerangka dasar serta program inti kurikulum (sukmadinata, 2004). Kerangaka dasar dan program inti tersebut akan menentukan minimum course yang dituntut. Atas dasar kerangka dasar dan program inti tersebut para administrator daerah dan administrator lokal mengembangkan kurikulum sekolah bagi daerahnya sesuai dengan kebutuhan daerah. • Masyarakat Berkaitan dengan peran masyarakat dalam Pendidikan dalam UU No. 20/2005 Sikdiknas pasal 54 tentang Peran serta masyarakat dalam Pendidikan menyebutkan : • • Peran serta masyarakat dalam Pendidikan meliputi peran serta perorangan, kelompok, keluarga, organisasi profesi, pengusaha, dan organisasi kemasyarakatan dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu pelayanan Pendidikan. • Masyarakat dapat berperan serta sebagai sumber, pelaksana, dan pengguna hasil Pendidikan. • Ketentuan mengenai peran serta masyarakat sebagaimana maksud dalam ayat ayat (1) dan (2) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah. Sekiranya sekian yang bisa saya sampaikan dari artikel “Merdeka Belajar” semoga bermanfaat bagi kita semua. Mohon bantuan Bapak/Ibu untuk mengisi form di link di bawah ini sebagai respon umpan baliknya, https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSdBc9pDTW7ij_xoBIiuBSrBZJAHzp7kC74HMIvxKmLO8ZHVIw/viewform?usp=sharing terima kasih telah berkunjung. Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. BELAJAR SEPANJANG HAYAT - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger