RPP BLENDED LEARNING IPA SMP KELAS 8
RPP Blended Learning adalah perpaduan antara pembelajaran daring dan luring. Mode daring yang dirancangdapatberupa mode sinkronmelaluiaplikasi video conference (misalnya zoom, google meet), asinkron melalui LMS (misalnya, google classroom) atau kombinasi sinkron dan asinkron sesuai kebutuhan dan kesiapan.
RPP yang dikembangkan berorientasi kepada pengembangan HOTS (Higher Order Thingking Skills) peserta didik dengan menggunakan pendekatan TPACK (Technological and Pedagogical Content Knowledge)
RPP (Rencana pelaksanaan pembelajaran)
Rencana pelaksanaan pembelajaran, atau disingkat RPP, adalah
pegangan seorang guru dalam mengajar di dalam kelas. RPP dibuat oleh guru untuk
membantunya dalam mengajar agar sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi
Dasar pada hari tersebut. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) berisi
pengaturan yang berkenaan dengan perkiraan atau proyeksi tentang apa yang akan
dilakukan pada saat kegiatan belajar mengajar berlangsung, kemungkinan
pelaksaan pembelajaran sesuai dengan rencana pelaksanaan pembelajaran yang
telah direncanakan ataupun tidak karena proses pembelajaran bersifat
situasional, apabila perencanaan disusun secara matang maka proses dan hasil
pembelajaran tidak akan jauh dari perkiraan.
Menurut Permendikbud Nomor 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses,
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran
tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk
mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi
Dasar.
Selanjutnya menurut Permendikbud Nomor 81A Tahun 2013
lampiran IV tentang Implementasi Kurikulum Pedoman Umum Pembelajaran, tahapan
pertama dalam pembelajaran menurut standar proses adalah perencanaan
pembelajaran yang diwujudkan dengan kegiatan peyusunan Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran. RPP adalah rencana pembelajaran yang dikembangkan secara rinci
dari suatu materi pokok atau tema tertentu mengacu pada silabus.
Sementara itu menurut Panduan Teknis Penyusunan RPP di
Sekolah Dasar, RPP adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu
pertemua atau lebih. RPP dikembangkan secara rinci dari suatu materi pokok atau
tema tertentu yang mengacu pada silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran
siswa dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD).
Setiap pendidik pada suatu pendidikan berkewajiban menyusun
RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara
interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi siswa
untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa,
kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik
serta psikologis siswa. RPP disusun berdasarkan KD atau subtema dan
dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih.
No comments:
Post a Comment